BKPSDMKab. Gowa by bkpsdm.gowakab.go.id. 442 : 1.187 : 1.629 : 166 : 754 : 920 : 690 : 722 : 1.412 : 1.298 : 2.663 : 3.961
356 CPNS di Gowa Mulai Ikut SKB Humas Gowa—–Sebanyak 356 Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Kabupaten Gowa hari ini mulai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara BKN Makassar, Jumat 11/9. Kepala Read More Bupati Gowa Buka Kegiatan Diklat Prajabatan CPNS GOWA—-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Diklat Prajabatan Golongan II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pemkab Gowa yang digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Read More
BKPSDMdalam hal pembayaran dan diawasi oleh sekretaris panitia seleksi; e. Anggota secretariat Panitia Seleksi dapat menjadi pendamping Tim Seleksi pada saat tahapan berlangsung; f. Seleksi Administrasi dilaksanakan oleh
HUMASGOWA—–Pemerintah Kabupaten Pemkab Gowa mendapatkan kuota 540 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. Proses pendaftarannya pun telah dibuka sejak 30 Juni 2021 lalu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 410 Tahun 2021. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan kuota 540 ini untuk formasi P3K guru sebanyak 423, P3K non guru 1 formasi, CASN tenaga teknis 7 formasi, dan CASN tenaga kesehatan 109 formasi. Sementara, untuk Kabupaten Gowa, rincian formasi dapat dilihat pada portal nasional atau website Sedangkan untuk seleksi administrasi verifikasi juga sudah dapat diakses secara online melalui “Ini sudah dimulai pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021 mendatang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 1/7. Lebih jauh, Muh Basir menjelaskan, persyaratan yang wajib diikuti bagi pendaftar CPNS yakni berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dengan IPK minimal 2,75 dan persyaratan umum lainnya. Sementara bagi pendaftar PPPK usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran, memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. “Pelamar PPPK sedikit berbeda karena yang berhak mendaftar adalah Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik, Lulusan PPG dan memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi,” jelasnya. Adapun tahapan yang harus dilalui bagi pendaftar sampai dengan pengumuman yakni pengumuman hasil administrasi 28-29 Juli 2021, pelaksanaan SKD 25 Agustus – 4 Oktober 2021, pengumuman hasil SKD 17 – 18 Oktober, pelaksanaan SKB 8-29 November, dan pengumuman kelulusan 18-19 Desember. NH . 164 174 231 50 30 185 345 60

bkpsdm gowakab go id